CIANJUR,[KC] – Polres Cianjur meningkatkan intensitas patroli dan razia di sejumlah titik rawan sebagai upaya menekan penyakit masyarakat (pekat) serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam salah satu operasi, petugas tidak hanya menindak kendaraan berknalpot bising, tetapi juga berhasil mengungkap dugaan peredaran obat terlarang dengan mengamankan dua orang pelaku beserta sekitar seribu butir obat keras ilegal.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengatakan patroli dan razia dilakukan secara acak setiap hari dengan melibatkan jajaran Polsek. Sasaran operasi meliputi penggunaan knalpot bising, kepemilikan senjata tajam, peredaran narkotika, obat keras ilegal, hingga berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dinilai meresahkan warga.
Dalam razia yang digelar di depan Markas Polres Cianjur, petugas menghentikan sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Dari kegiatan tersebut, sebanyak 124 sepeda motor diamankan. Saat memeriksa salah satu kendaraan, petugas menemukan sekitar seribu butir obat keras ilegal yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor.
Dua pemuda berinisial RF (23) dan ANE (21) langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Cianjur. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku memperoleh obat tersebut dari seorang pemasok di Kabupaten Sukabumi yang rencananya akan diedarkan di wilayah Cianjur. Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan pemasok yang lebih besar.
Kapolres menegaskan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Ia memastikan patroli dan razia akan terus digelar secara rutin agar penggunaan knalpot bising, peredaran obat terlarang, serta berbagai penyakit masyarakat lainnya dapat ditekan semaksimal mungkin.
Selain mengandalkan patroli kepolisian, Polres Cianjur juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Menurut kepolisian, sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur.
[KC.00/Pebri]**




0 Komentar