Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis (16/7/2026). Di antara saksi yang diperiksa yakni Tenaga Ahli Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi serta sejumlah pejabat di lingkungan BPK.
Selain Tenaga Ahli Bobby Rizaldi, KPK juga memeriksa Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) V BPK Widhi Widayat, Kepala Subdirektorat Pemeriksaan I.C.2 BPK Ahdony Asfiansyah, serta Kepala Sekretariat AKN V BPK Wahyu Tri Handoko.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK sebagai bagian dari pendalaman penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan para saksi diperlukan untuk mendalami proses pemeriksaan dan audit yang dilakukan BPK, termasuk mekanisme pemberian opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan perubahan temuan audit terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim. KPK sebelumnya mendalami dugaan perubahan status opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Bupati Muara Enim Edison, pihak swasta Augusz Dewanggara alias Angga, ASN BPK Titin Rita Lestari, Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika.
KPK menduga terdapat permintaan uang sebesar Rp1,6 miliar yang berkaitan dengan upaya mengubah hasil audit. Penyidik juga telah melakukan sejumlah langkah penyidikan, termasuk penggeledahan rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi dan mengamankan sejumlah barang bukti elektronik.
Pemeriksaan terhadap tenaga ahli dan sejumlah pejabat BPK tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap secara lebih terang mekanisme audit serta dugaan intervensi dalam perubahan temuan pemeriksaan.
KPK masih terus mendalami perkara tersebut dan memeriksa saksi-saksi lain guna memperkuat alat bukti serta mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
[KC.00/Ranti]*





0 Komentar