SARIBERITA.ID- Pemerintah Kota Batam akan membentuk kader pajak yang melibatkan unsur ketua RT dan RW sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah. Program tersebut disiapkan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada 2026 ditargetkan mencapai sekitar Rp2 triliun. Langkah ini menjadi salah satu berita pilihan yang mendapat perhatian publik di Batam.





0 Komentar