SARIBERITA.ID - Puncak peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diselenggarakan secara kenegaraan berlangsung khidmat. Dalam upacara monumental tersebut, prosesi pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi salah satu agenda utama yang membangkitkan kembali semangat nasionalisme dan nilai-nilai luhur pendirian bangsa.
Pembacaan naskah konstitusi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Muzani. Di hadapan para peserta upacara, yang terdiri dari jajaran pimpinan negara, prajurit TNI, anggota Polri, serta elemen masyarakat lainnya, ia membacakan setiap alinea dengan tegas dan khusyuk.
"Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pembukaan. Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," lantang Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menggemakan alinea pertama.
Prosesi tersebut terus mengalun hingga alinea keempat, di mana ia menegaskan kembali pondasi utama berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, yakni Pancasila.
"(...) yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," urai Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menutup pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945 tersebut.
Pembacaan UUD 1945 dalam upacara Hari Kesaktian Pancasila ini bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan menjadi momentum reflektif bagi seluruh bangsa untuk meresapi kembali tekad para pendiri bangsa dan pengorbanan para Pahlawan Revolusi dalam mempertahankan ideologi negara dari berbagai ancaman dan rongrongan.[SB.104/Pebri]





0 Komentar