Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Miras, Fasilitas Mewah, hingga CCTV Ditemukan di Hunian Tak Berizin Lapas Cibinong


SARIBERITA.ID
– Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh jajaran Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong mengungkap temuan mengejutkan. Tim gabungan menemukan adanya kluster hunian mewah tak berizin yang di dalamnya menyimpan fasilitas eksklusif hingga minuman keras (miras).

Skandal ini bermula dari temuan 13 bangunan hunian di lingkungan Lapas Cibinong. Dari hasil inspeksi dan kesepakatan bersama, terungkap bahwa 10 dari 13 bangunan tersebut dipastikan tidak berizin dan bukan merupakan aset milik Kementerian IMIPAS. Lebih parahnya, bangunan-bangunan ini didirikan di area bantaran sungai sehingga secara sah melanggar aturan yang berlaku. Buntut dari temuan ini, bangunan-bangunan liar berbentuk kluster mewah tersebut langsung diratakan dengan tanah menggunakan ekskavator.

Selain masalah legalitas bangunan, tim inspeksi juga menemukan sejumlah barang terlarang dan fasilitas yang tidak semestinya ada. Dalam penggeledahan, ditemukan hunian yang dilengkapi dengan kulkas, televisi, sofa, hingga kasur yang empuk. Bahkan, saat memeriksa hunian tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Parmenas dan Umbu Kabunang, mengambil dan menunjukkan secara langsung sejumlah botol minuman keras (bir) yang masih tersimpan di dalam kulkas kepada awak media.

Temuan lain yang tak kalah memprihatinkan adalah adanya kamera pengawas atau CCTV di salah satu hunian mewah tersebut. Fakta ini sangat bertolak belakang dengan pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh Kalapas Cibinong nonaktif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi, yang secara tegas membantah adanya fasilitas CCTV di area tersebut.

Menanggapi temuan kebohongan ini, Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, memberikan pernyataan keras.

"Bukan cuma anggota DPR, tapi rakyat Indonesia dibohongi. Itu rapat resmi terbuka, pertanyaannya jelas, jawabannya juga jelas katanya tidak ada yang ditutupi. Makanya kemarin kita mengagendakan ini untuk memvalidasi apa yang tersampaikan di RDP. Dan teman-teman bisa lihat faktanya seperti apa. Kemarin dibilang tidak ada CCTV, faktanya ada di samping rumah Kasi Kamtib," tegas Yanuar.

Hasil inspeksi mendadak ini akan menjadi bahan investigasi mendalam bagi Kementerian IMIPAS guna menelusuri siapa pihak yang membangun hunian-hunian ilegal tersebut dan untuk siapa hunian itu sebenarnya diperuntukkan. Ke depannya, Komisi XIII DPR RI diagendakan akan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan pihak Kementerian IMIPAS untuk membahas secara khusus hasil investigasi skandal Lapas Kelas IIA Cibinong ini.

[SB.103/Riskph]

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital
✕
✕
☰