Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Wacana Kuliah Gratis Dinilai Butuh Persiapan Matang dan Penataan Ekosistem Perguruan Tinggi


 SARIBERITA.ID| Rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan pendidikan gratis hingga jenjang perguruan tinggi dinilai memerlukan persiapan yang matang serta pentahapan yang terukur[. Kebijakan kuliah yang biayanya ditanggung oleh negara tersebut harus dirancang secara komprehensif agar tidak menimbulkan ketimpangan di dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional, khususnya bagi keberlangsungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu hampir dua tahun terakhir, rata-rata Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia mengalami penurunan jumlah mahasiswa baru yang cukup signifikan. Kondisi ini dipicu oleh masifnya penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menyedot porsi calon mahasiswa dalam jumlah besar.

Menyikapi persoalan tersebut, Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan aspirasi dan masukan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Komisi X DPR RI. Ia menekankan bahwa sebagai tahapan awal sebelum melangkah lebih jauh, pemerintah perlu membatasi kuota daya tampung sekaligus memperketat batas waktu pelaksanaan seleksi jalur mandiri di kampus-kampus negeri.

Usulan pembatasan waktu tersebut mendapat respons positif dari kementerian terkait dengan diterapkannya kebijakan penutupan masa pendaftaran jalur mandiri PTN pada akhir bulan Juli. Dengan demikian, memasuki bulan Agustus sudah tidak ada lagi proses seleksi jalur mandiri yang dibuka oleh kampus negeri di seluruh Indonesia.

Menurut Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, pembatasan durasi dan kuota jalur mandiri sangat krusial untuk menciptakan distribusi calon mahasiswa yang lebih merata  Calon mahasiswa yang belum berhasil lolos seleksi masuk PTN diharapkan dapat segera beralih memilih kampus swasta, terlebih saat ini sistem akreditasi nasional telah membuat kualitas pendidikan antara kampus negeri dan swasta tidak lagi terpaut jauh.

Selain menyoroti tata kelola penerimaan mahasiswa, kesiapan alokasi anggaran negara juga menjadi faktor penentu utama dalam merealisasikan wacana kuliah gratis tersebut Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, mencermati bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2027 telah disahkan oleh DPR RI, sedangkan gagasan kuliah gratis dari Presiden ini baru saja diusulkan dan mulai dibahas di tingkat kementerian.

Melihat siklus penganggaran tersebut, Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, mengaku tidak terlalu optimistis program kuliah gratis dapat langsung diselenggarakan pada tahun 2027 mendatang Berdasarkan perhitungannya, implementasi kebijakan strategis ini paling cepat baru bisa direalisasikan pada tahun 2028 setelah melalui perencanaan fiskal yang memadai.

Oleh sebab itu, rentang waktu yang ada saat ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk menyiapkan berbagai prakondisi serta menata ulang sistem pendidikan tinggi secara menyeluruh Persiapan yang matang dari hulu ke hilir sangat dibutuhkan agar ketika kebijakan tersebut resmi dijalankan, pemerintah telah memiliki fondasi sistem tata kelola yang benar-benar teruji dan efektif.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, kembali mengingatkan bahwa perguruan tinggi negeri dan swasta berada di dalam satu ekosistem pendidikan tinggi yang utuh Kedua institusi ini tidak boleh saling meniadakan, melainkan harus saling menopang dan mendapatkan perhatian setara dari pemerintah maupun DPR RI agar dapat bersama-sama memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan bangsa.

Lebih jauh, Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, turut membedah alasan mendasar yang membuat banyak calon mahasiswa lebih memilih masuk PTN lewat jalur mandiri ketimbang mendaftar ke PTS dalam dua tahun terakhir Hal itu terjadi lantaran akses pintu masuk jalur mandiri yang dibuka oleh kampus negeri kian melebar dengan kriteria penilaian tersendiri serta didukung skema pembayaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Akibatnya, para peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tetap memiliki peluang besar untuk tertampung di PTN Pembukaan akses jalur mandiri secara besar-besaran inilah yang pada akhirnya membuat calon mahasiswa enggan melirik PTS.[SB.101/R]

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital
✕
✕
☰