SARIBERITA.ID - Pemerintah Republik Indonesia terus berupaya memangkas kesenjangan akses layanan kesehatan darurat, khususnya bagi masyarakat yang berada di daerah terpencil dengan medan geografis yang sulit. Merespons tingginya risiko keselamatan pasien akibat panjangnya waktu tempuh ke rumah sakit rujukan, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menggagas terobosan penyediaan layanan ambulans udara.
Presiden Prabowo menyoroti kondisi memprihatinkan yang kerap terjadi di wilayah pelosok, salah satunya seperti akses dari Pesisir Barat (Krui) menuju Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Akses evakuasi medis melalui jalur darat tersebut dapat memakan waktu yang sangat lama, yang berakibat fatal bagi pasien darurat, terutama para ibu hamil.
"Banyak ibu-ibu yang meninggal di daerah-daerah karena menempuh jalan tujuh jam sampai sembilan jam pada saat melahirkan. Akhirnya banyak ibu-ibu meninggal karena tidak ada jalan yang baik," ungkap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Tujuh hingga sembilan jam perjalanan darat bukanlah waktu yang singkat ketika seorang pasien membutuhkan pertolongan medis penyelamatan nyawa secepat mungkin. Sebagai solusi atas kendala jarak dan infrastruktur tersebut, Presiden menyiapkan skema evakuasi jalur udara yang lebih taktis dan cepat.
"Untuk itu kita juga akan membuat ambulans udara berupa helikopter dan pesawat kecil yang bisa mendarat di lapangan-lapangan rumput, di lapangan-lapangan pasir, dan bisa mendarat di pinggir sungai. Tujuannya supaya tidak ada rakyat kita yang tidak bisa dievakuasi kalau dia sakit," tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Sebagai bentuk tindak lanjut dan kesiapan implementasi arahan tersebut, jajaran Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) saat ini telah mulai melaksanakan serangkaian latihan uji coba evakuasi medis menggunakan armada helikopter.
Latihan ini dilakukan guna memastikan kesiapan operasional tim medis dan prajurit di lapangan. Dengan demikian, ketika kondisi darurat terjadi di kemudian hari, pasien kritis dari daerah terpencil dapat segera dievakuasi melalui jalur udara menuju fasilitas kesehatan rujukan, memangkas jarak secara signifikan, dan memperbesar peluang keselamatan pasien.[SB.104/Pebri]





0 Komentar