Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Terkait OTT ATR/BPN, Ahmad Doli Kurnia Ungkap Alasan Mundurnya Nusron Wahid dari Kepengurusan Golkar


 SARIBERITA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Empat di antara tersangka tersebut disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Di tengah sorotan publik terhadap kasus yang melibatkan barang bukti senilai Rp106,3 miliar tersebut, muncul kabar mengejutkan bahwa Nusron Wahid telah mengundurkan diri dari posisinya di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Menanggapi berbagai spekulasi yang beredar, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, memberikan klarifikasi tegas bahwa pengunduran diri Nusron Wahid sama sekali tidak memiliki kaitan dengan kasus hukum yang saat ini tengah bergulir di KPK.

"Pengunduran diri tidak ada kaitannya sama sekali dengan kasus ini. Kita kan tidak tahu, ini kasusnya (baru terjadi), sementara Saudara Nusron itu sudah mendiskusikan pengunduran dirinya dengan Ketua Umum dan Sekjen sejak enam bulan hingga satu tahun yang lalu," jelas Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia.

Doli memaparkan bahwa saat itu, Nusron Wahid datang langsung menemui Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar untuk menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Bidang Keagamaan di DPP Golkar. Meski mengundurkan diri dari struktur kepengurusan, Nusron menyatakan akan tetap berstatus sebagai kader dan siap membantu partai dari luar kepengurusan.

Mengenai alasan mundurnya Nusron yang dinilai tidak spesifik, Doli mengaitkannya dengan dinamika kesibukan Nusron di organisasi keagamaan pada saat itu.

"Pada saat kita dapat informasi tentang pengajuan pengunduran diri itu, beredar informasi bahwa Saudara Nusron waktu itu pernah diisukan mau menjadi calon Ketua Umum PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), kemudian berkembang lagi ingin jadi Sekjen PBNU, dan memang beliau selama ini aktif di PBNU," tambah Ahmad Doli Kurnia.

Ia juga menegaskan bahwa tidak diumumkannya pengunduran diri Nusron sejak awal murni karena alasan kepraktisan, bukan untuk menutupi sesuatu. Di internal Partai Golkar, pergeseran status kepengurusan—seperti saat seorang pengurus menjadi Ketua DPD, meninggal dunia, atau berhalangan tetap—adalah hal yang wajar dan tidak memiliki urgensi khusus untuk selalu diumumkan secara luas kepada publik, kecuali jika ada pihak yang menanyakannya.

Di sisi lain, Pengamat Politik, Adi Prayitno, menilai bahwa langkah mundurnya figur publik atau kader partai ketika namanya dikait-kaitkan dengan kasus hukum adalah bagian dari mitigasi politik partai, yang pada akhirnya memisahkan tindakan personal dari kebijakan institusi.

"Bagi saya, secara prinsip kalau ada kader partai politik yang terindikasi diseret-seret dan dibawa-bawa terkait dengan isu hukum, pasti partai politik melakukan mitigasi dan antisipasi. Tentu langkah-langkah yang dilakukan adalah menegaskan bahwa apa yang dilakukan (oleh oknum) itu adalah tindakan personal dan tidak ada hubungannya dengan kebijakan ataupun keputusan politik partai," ujar Pengamat Politik, Adi Prayitno.

Lebih lanjut, Adi juga meyakini bahwa mundurnya Nusron Wahid dari kepengurusan partai tidak lantas akan menghentikan proses penelusuran hukum yang tengah dilakukan oleh penyidik. "Bagi saya, ini adalah dua hal yang berbeda. Ini isu politik di satu sisi, tapi yakinlah proses hukum pasti akan terus dikembangkan oleh KPK," pungkasnya.[SB.104/Pebri]

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital
✕
✕
☰