Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Tegas di Sidang PBB, Menlu RI Desak Langkah Nyata Lindungi Pekerja Kemanusiaan di Zona Konflik


 SARIBERITA.ID - Pemerintah Republik Indonesia kembali menunjukkan ketegasannya di panggung global terkait krisis perlindungan pekerja kemanusiaan di berbagai wilayah konflik. Melalui forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia mendesak agar komitmen dan deklarasi internasional segera diwujudkan ke dalam tindakan nyata di lapangan.

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, memaparkan bahwa Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan yang diluncurkan pada tahun lalu kini telah mengantongi dukungan kuat dari lebih dari 120 negara. Namun, ia mengingatkan bahwa besarnya dukungan tersebut tidak boleh hanya berhenti di atas kertas, mengingat realitas di medan konflik masih sangat memprihatinkan.

"Dukungan yang terus berkembang ini sekarang harus diimbangi dengan tindakan, karena kenyataannya tetap sangat meresahkan. Ratusan pekerja kemanusiaan telah terbunuh dalam beberapa tahun terakhir, rumah sakit dan fasilitas kemanusiaan terus diserang, dan akses kemanusiaan terus dihalangi," urai Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono.

Dalam pidatonya, ia juga menyoroti bahwa Indonesia turut menjadi saksi dan korban langsung dari kebrutalan agresi di wilayah konflik tersebut.

"Indonesia telah mengalami tragedi ini secara langsung. Rumah Sakit Indonesia di Gaza diserang, dan pasukan penjaga perdamaian (peacekeepers) kami gugur saat bertugas di bawah bendera PBB. Ini adalah pengingat yang menyakitkan bahwa masalah mendasarnya bukanlah ketiadaan aturan, melainkan kegagalan untuk menghormatinya," tegas Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono.

Lebih lanjut, ia menuntut penegakan Hukum Humaniter Internasional secara adil. Menurutnya, tenaga medis dan kemanusiaan wajib dilindungi. Segala bentuk pelanggaran terhadap mereka harus diselidiki secara tuntas dan para pelaku wajib dimintai pertanggungjawaban. Ia memastikan bahwa tidak boleh ada impunitas atau kekebalan hukum bagi para pelanggar kejahatan kemanusiaan tersebut.

Sebagai bentuk aksi nyata negara, Menteri Luar Negeri mengungkapkan bahwa Indonesia bersama Kuwait, Mesir, dan Malaysia di Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah berhasil mendorong resolusi terkait hambatan akses dan ancaman terhadap personel kemanusiaan. Dari sisi internal, Indonesia juga terus memperkuat kapasitas teknis, termasuk mewajibkan pelatihan Hukum Humaniter Internasional bagi pasukan penjaga perdamaian sebelum diberangkatkan.

Menutup pernyataannya, Menlu kembali mengingatkan tanggung jawab kolektif dari negara-negara anggota PBB.

"Fokus kita ke depan haruslah pada memastikan bahwa deklarasi tersebut membawa perbedaan nyata di lapangan. Melindungi mereka yang melayani kemanusiaan bukanlah sebuah tindakan kemurahan hati, melainkan sebuah kewajiban di bawah hukum internasional dan tanggung jawab yang dipikul bersama oleh komunitas internasional," pungkas Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono.[SB.104/Pebri]

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital
✕
✕
☰