SARIBERITA.ID - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin langsung rapat koordinasi penanganan bencana yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta. Rapat ini difokuskan untuk mendengarkan laporan dari berbagai daerah, mengevaluasi langkah-langkah tanggap darurat, memastikan kelancaran distribusi logistik, serta meninjau progres pemulihan dan rekonstruksi wilayah terdampak.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo mengingatkan bahwa letak geografis Indonesia yang berada di kawasan cincin api Pasifik (Ring of Fire) membuat risiko terjadinya bencana alam sangat tinggi. Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah agar selalu siaga dan secara signifikan menambah alokasi anggaran khusus untuk mitigasi serta penanganan bencana.
"Takdir kita negara yang berada di lingkaran api, The Ring of Fire, jadi ini membawa kita untuk harus siap menghadapi keadaan seperti ini setiap saat. Alokasi anggaran untuk mitigasi bencana harus kita tambah secara signifikan," tegas Presiden Prabowo Subianto.
Selain menyoroti pentingnya anggaran, Presiden juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran kementerian, TNI, Polri, dan berbagai pihak yang terus bahu-membahu dalam upaya penyelamatan dan evakuasi di lapangan. Ia pun menginstruksikan adanya evaluasi menyeluruh guna memperbaiki segala kekurangan dalam proses penanganan bencana yang sedang berjalan.
Sementara itu, untuk memastikan kelancaran operasional di lapangan, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat ini telah menyiagakan dana darurat yang siap pakai sebesar kurang lebih Rp1 triliun.
Pemerintah juga memastikan bahwa tidak ada batas atas (plafon) maksimal untuk anggaran penanganan bencana. Jika dana tersebut dirasa kurang untuk memenuhi kebutuhan pemulihan di daerah terdampak, pemerintah siap mengucurkan tambahan alokasi dana sesuai dengan permintaan dan kebutuhan riil di lapangan. Langkah ini diambil semata-mata untuk mengurangi beban penderitaan masyarakat dan memastikan penanganan bencana tidak terhambat oleh masalah pendanaan.[SB.104/Pebri]




0 Komentar