Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Pemerintah Berhasil Lunasi Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun kepada Bank Indonesia


 SARIBERITA.ID - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia membawa kabar baik bagi postur fiskal negara dengan mengumumkan pelunasan seluruh utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI). Penyelesaian utang bernilai fantastis ini menjadi wujud nyata keberhasilan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan ekonomi nasional yang semakin membaik.

Obligasi BLBI tersebut merupakan rekam jejak utang masa lampau yang secara terpaksa diterbitkan oleh pemerintah Indonesia demi meredam dan menangani hantaman krisis moneter serta krisis keuangan yang melumpuhkan ekonomi negara pada periode tahun 1997 hingga 1998 silam.

Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, memaparkan bahwa pelunasan utang yang membebani negara selama puluhan tahun tersebut akhirnya rampung pada akhir bulan lalu berkat koordinasi dan sinergi yang solid antarinstitusi.

"Dengan pengelolaan APBN dan pengelolaan ekonomi yang baik sampai dengan saat ini, serta kerja sama yang baik antara Kementerian Keuangan sebagai wakil pemerintah dan Bank Indonesia, maka pada akhir bulan lalu kita telah berhasil menyelesaikan pembayaran utang obligasi BLBI kepada Bank Indonesia," jelas Menteri Keuangan, Suahasil Nazara.

Lebih lanjut, ia merinci bahwa total obligasi BLBI yang saat itu dicatatkan sebagai utang resmi pemerintah kepada bank sentral menyentuh angka ratusan triliun rupiah. Kewajiban tersebut selama ini terus menjadi beban yang harus dicicil oleh kas negara dari tahun ke tahun.

"Jumlah obligasi yang diterbitkan ketika krisis itu adalah Rp218,3 triliun. Itu tercatat sebagai utang pemerintah kepada Bank Indonesia dan secara rutin, dari waktu ke waktu, dibayar oleh pemerintah melalui APBN kepada Bank Indonesia (hingga kini lunas)," pungkas Menteri Keuangan, Suahasil Nazara.

Keberhasilan pelunasan utang warisan krisis masa lalu ini diharapkan dapat semakin menyehatkan ruang fiskal pemerintah ke depannya, sehingga APBN dapat lebih difokuskan pada program-program pembangunan nasional yang produktif.[SB.104/Pebri]

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital
✕
✕
☰