SARIBERITA.ID – Kesepakatan gencatan senjata yang sempat disepakati nyatanya tidak membawa kedamaian bagi warga sipil Palestina. Hingga saat ini, Israel dilaporkan masih terus melancarkan serangan dan secara sepihak memperluas daerah kekuasaannya di Jalur Gaza.
Perluasan pendudukan wilayah dan pembatasan ruang gerak yang sangat ketat membuat warga Palestina kini harus bertahan hidup di tengah ketidakpastian yang mencekam. Tekanan ini semakin terasa sejak Israel memberlakukan perluasan 'garis kuning' pasca-perjanjian gencatan senjata pada 10 Oktober lalu.
Kondisi memprihatinkan ini salah satunya dirasakan oleh warga yang mendiami lingkungan Al-Tuffah, di bagian timur Kota Gaza. Mereka kini dilanda kegundahan yang luar biasa karena telah kehilangan tempat tinggal akibat gempuran militer.
Di antara puing-puing rumah warga yang hancur lebur, pasukan Israel menempatkan blok-blok beton berwarna kuning. Blok-blok pembatas ini sengaja diletakkan sebagai tanda batas penguasaan wilayah baru oleh Israel. Akibat pencaplokan sepihak ini, warga Palestina kini dibatasi aksesnya dan terkurung di wilayah yang luasnya kurang dari 40 persen dari total keseluruhan wilayah Jalur Gaza.
Meski secara tertulis terdapat perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas, warga Jalur Gaza menganggap bahwa perdamaian sama sekali tidak pernah hadir di lingkungan mereka. Praktik perluasan wilayah pendudukan yang dibarengi dengan intimidasi terus-menerus dari pasukan Israel membuat kehidupan warga berada di titik nadir.
Kondisi krisis kemanusiaan ini turut dikonfirmasi oleh otoritas internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa sebagian besar penduduk Gaza, yang totalnya mencapai sekitar 2,1 juta orang, saat ini masih hidup dalam kondisi pengungsian yang memprihatinkan.
Berdasarkan data resmi yang dirilis oleh Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), tercatat sekitar 1,98 juta orang atau setara dengan 94 persen dari total populasi Gaza sangat membutuhkan tempat tinggal yang layak serta bantuan barang-barang non-makanan.
Lebih lanjut, OCHA mengklasifikasikan bahwa 58 persen dari populasi yang mengungsi tersebut saat ini tengah menghadapi krisis kebutuhan tempat tinggal yang sudah masuk dalam kategori bencana kemanusiaan (bencana katastropik).
[SB.103/Riskph]




0 Komentar