Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

DPR RI Resmi Sahkan UU APBN 2027, Anggaran Diprioritaskan untuk Lapangan Kerja dan Perlindungan Sosial

 

SARIBERITA.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027 menjadi Undang-Undang. Pengesahan rancangan keuangan negara tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Terkait rincian postur keuangan yang telah disahkan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menjelaskan bahwa target penerimaan negara pada tahun depan dibidik mencapai sebesar Rp3.435,1 triliun. Sementara itu, untuk alokasi belanja negara ditargetkan menyentuh angka Rp4.106,2 triliun.

Postur anggaran yang baru saja disahkan ini tercatat mengalami penambahan sekitar Rp9 triliun jika dibandingkan dengan usulan awal pemerintah yang tertuang dalam nota keuangan.

Kedelapan fraksi di DPR RI telah sepakat untuk mengesahkan desain APBN 2027 tersebut dengan catatan agar pengalokasiannya diarahkan secara maksimal untuk penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat. Selain itu, APBN juga harus difokuskan pada program-program prioritas penunjang kesejahteraan, seperti subsidi, perlindungan sosial, pendidikan, dan kesehatan, yang pengelolaannya wajib dilakukan secara pruden dan hati-hati.

Dalam pidatonya di hadapan Rapat Paripurna, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengingatkan kembali filosofi dan tujuan utama dari penyusunan anggaran negara yang memikul beban harapan rakyat banyak.

"Dari setiap rupiah di APBN, ada harapan terhadap kemudahan lapangan kerja, ada harapan terhadap kemudahan akses pendidikan dan kesehatan, ada harapan harga kebutuhan pokok bisa terjangkau, ada harapan untuk membiayai keadilan, dan ada harapan kualitas hidup mereka lebih baik," urai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat luas yang mungkin tengah luntur, bukan melalui sekadar janji melainkan melalui bukti nyata kinerja pemerintahan.

"Barangkali sebagian rakyat yang telah terlanjur patah arang, mereka kecewa, kita tidak cukup memupuk kembali kepercayaan dengan kata-kata. Tetapi kepercayaan itu bisa kita pulihkan dengan memperbaharui cara kerja kita semua, yakni cara kerja yang berkarya nyata yang dampaknya dapat dirasakan rakyat di seluruh pelosok negeri. Kami mengajak untuk terus menyalakan harapan itu," pungkas Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah.[SB.104/Pebri]

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital
✕
✕
☰