Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

DPR Desak 10 Bangunan Liar di Bantaran Sungai Lapas Cibinong Segera Dibongkar

 

SARIBERITA.ID - Anggota Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendesak agar 10 bangunan yang dinilai melanggar aturan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong segera dibongkar. Dorongan ini muncul usai temuan bahwa bangunan-bangunan tersebut bukan aset resmi kementerian dan menyalahi aturan tata ruang.

Hal tersebut disampaikan Sugiat Santoso dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Inspektur Jenderal (Irjen) Pemasyarakatan. Rapat ini digelar guna menindaklanjuti hasil pemeriksaan internal terkait berbagai persoalan dan tata kelola di Lapas Cibinong.

Menurut Sugiat, pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan harus terus diperkuat agar tata kelola berjalan sesuai aturan dan pelanggaran tidak dibiarkan berlarut-larut. Dari hasil evaluasi, terungkap sebuah fakta krusial yang telah disepakati bersama terkait keberadaan bangunan bermasalah.

"Tadi ada satu fakta yang sudah kita sepakati bersama berdasarkan informasi dari Pak Irjen dan sebetulnya juga sudah disampaikan oleh Pak Dirjen ketika rapat dengar pendapat, bahwa status bangunan dari 13 itu, ada 10 bangunan yang bukan aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," ungkap Sugiat Santoso.

Lebih lanjut, Sugiat menyoroti tingkat bahaya dan pelanggaran fatal dari keberadaan fasilitas tersebut. Pasalnya, bangunan-bangunan liar itu didirikan di lokasi yang dilarang. "Yang paling berbahaya itu dibangun di bantaran sungai yang sesungguhnya melanggar aturan," tegas Sugiat.

Menyikapi pelanggaran nyata ini, Anggota Komisi XIII DPR tersebut menuntut tindakan tegas berupa pembongkaran sesegera mungkin. Ia berharap eksekusi penertiban bangunan bisa dilakukan pada hari yang sama dengan kesepakatan rapat agar persoalan ini segera tuntas.

"Oleh karena itu pada rapat dengar pendapat kemarin ada juga keputusan kami, Pak. Nanti kita sepakati supaya ini bisa kita eksekusi hari ini. Itu dibongkar pada hari ini supaya clear dan jelas, karena tidak bagian dari aset Kementerian Imigrasi dan pembangunannya di bantaran sungai," tegasnya di hadapan perwakilan kementerian.

Di akhir pernyataannya, Sugiat Santoso menantang pihak kementerian untuk langsung melakukan eksekusi jika memang memungkinkan, dan menyatakan kesiapannya untuk terjun langsung memantau. "Izin Pak, apakah bisa dibongkar hari ini? Kalau memang bisa, kita tunggu supaya kita bisa menjadi saksi atas pembongkaran itu," pungkasnya.[SB.104/Pebri]

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital
✕
✕
☰