SARIBERITA.ID| Kondisi ekonomi global yang masih dinilai kompleks mendorong perlunya penguatan intermediasi perbankan serta sistem keuangan di Indonesia. Koordinasi yang terpadu antara Pemerintah, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan berbagai pemangku kepentingan lainnya menjadi hal krusial dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional guna mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi.
Isu penguatan intermediasi perbankan dan ketahanan sistem keuangan ini menjadi sorotan utama dalam acara Sarasehan 100 Ekonom yang diselenggarakan oleh Metro TV dan INDEF.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destri Damayanti, menyoroti bahwa situasi perekonomian global saat ini masih sangat kompleks, sehingga otoritas keuangan membutuhkan bauran respons kebijakan yang komprehensif untuk memitigasi risikonya. Ia mencontohkan bagaimana negara-negara maju di Eropa dan Amerika Serikat tengah berjuang menghadapi tantangan inflasi yang tinggi.
"Satu hal yang perlu kita pahami bersama bahwa kondisi ekonomi dunia saat ini dampaknya pasti akan sampai ke kita juga, dan itu semakin kompleks. Jadi kalau kita merespons kekompleksan yang ada di dunia ini, dipastikan tidak akan mungkin bisa hanya dengan satu kebijakan saja," ujar Destri Damayanti. Ia menambahkan bahwa pengetatan kebijakan seperti menaikkan suku bunga di negara maju memiliki pertimbangan yang tidak mudah karena berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi mereka secara luas.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu, menekankan pentingnya koordinasi lembaganya bersama BI dalam menentukan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP). Ia menjelaskan bahwa TBP yang ditetapkan oleh LPS sejatinya menjadi jangkar bagi pergerakan suku bunga pasar.
"LPS dimandatkan untuk menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) yang sebetulnya meng-anchor (menjangkar) suku bunga pasar. Saat ini, suku bunga pasar tidak seluruhnya murni mengikuti mekanisme pasar, karena ada sekitar 30% yang merupakan suku bunga khusus (special rate). Itulah yang kami di KSSK selalu sampaikan, bahwa bank-bank atau debitur besar seyogianya mengikuti tingkat bunga penjaminan," jelas Anggito. Ia menyoroti fenomena di mana korporasi skala besar maupun simpanan rekening pemerintah kerap meminta fasilitas suku bunga khusus.
Sementara itu, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, memaparkan bahwa kerja sama institusinya dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) beserta pelaku di sektor jasa keuangan terus diperkuat. Langkah ini diambil tidak hanya untuk menjaga stabilitas makroekonomi, tetapi juga didorong secara spesifik untuk memajukan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Ini membutuhkan keberpihakan dari kita. Sektor jasa keuangan dan juga lintas kementerian/lembaga harus terus mendukung UMKM agar terus tumbuh," papar Friderica.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan data pertumbuhan yang bernada positif, di mana nominal kredit perbankan mencatatkan kenaikan sebesar 13,58%, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga berhasil tumbuh sebesar 11,21%.
"Sektor jasa keuangan kita ini sangat sehat dengan indikator permodalan yang sangat baik. Berbagai indikator lainnya membuat kita cukup optimistis. Namun, pertanyaannya adalah bagaimana ini kemudian bisa menumbuhkan penyaluran kredit yang mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang bermanfaat langsung buat masyarakat," tambahnya.
Untuk mencapai penguatan intermediasi perbankan yang optimal, dorongan dari sisi permintaan sangat diperlukan. Besarnya porsi undisbursed loan (kredit yang belum ditarik) di perbankan saat ini dinilai dapat menjadi ruang potensial bagi pertumbuhan penyaluran kredit ke depannya.
Sinergi "Merah Putih" antara Pemerintah, BI, OJK, LPS, pihak perbankan, dan pelaku usaha amat diperlukan guna menyatukan kekuatan dan menyelaraskan langkah antarinstitusi. Kolaborasi ini diharapkan bermuara pada dampak yang jauh lebih nyata bagi penguatan UMKM, penciptaan lapangan kerja baru, serta ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.[SB.101/R]





0 Komentar