SARIBERITA.ID| Bank Indonesia (BI) secara resmi memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen di tengah dinamika ekonomi serta ketegangan geopolitik global yang masih berlangsung [source: 1]. Sebagaimana dilaporkan oleh Presenter Zona Bisnis Metro TV, Leonard Samosir, langkah kebijakan moneter ini dinilai konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat.
Keputusan untuk menahan suku bunga acuan tersebut diambil melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang diselenggarakan pada 22 dan 23 September 2026 [source: 1]. Selain mempertahankan BI Rate pada posisi 5,75 persen, bank sentral juga menetapkan suku bunga Deposit Facility tetap berada di level 4,75 persen serta suku bunga Lending Facility sebesar 6,5 persen.
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyampaikan bahwa kebijakan mempertahankan suku bunga tersebut diarahkan untuk memastikan capaian sasaran inflasi tetap terkendali dalam kisaran target 2,5 plus minus 1 persen pada tahun 2026 dan 2027 [source: 1]. Di samping menjaga stabilitas moneter, kebijakan ini juga ditujukan untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memaksimalkan seluruh instrumen moneter yang dimiliki guna menjaga ketahanan nilai tukar rupiah [source: 1]. Bank Indonesia memastikan akan senantiasa hadir di pasar keuangan untuk menjamin mekanisme pasar berjalan dengan baik sehingga pergerakan nilai tukar rupiah tetap terjaga sesuai dengan nilai fundamentalnya.
Dalam pelaksanaannya, Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa bank sentral terus mengoptimalkan strategi intervensi valuta asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah [source: 1]. Langkah intervensi tersebut dilakukan secara terukur baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun melalui transaksi spot serta Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Kebijakan Bank Indonesia dalam mempertahankan suku bunga acuan ini mendapat tanggapan positif dari kalangan ekonom perbankan [source: 1]. Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menilai bahwa dinamika geopolitik yang terjadi di kawasan Timur Tengah memang perlu disikapi secara cermat melalui bauran kebijakan yang tepat guna mendukung stabilitas sekaligus pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Kendati demikian, Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, mengingatkan Bank Indonesia beserta otoritas fiskal untuk terus memperkuat sinergi kebijakan di tengah situasi global yang penuh tantangan [source: 1]. Penguatan koordinasi kebijakan tersebut khususnya perlu dilakukan bersama pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), serta berbagai pemangku kepentingan terkait lainnya.
Menurut Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, kehati-hatian sangat diperlukan oleh otoritas moneter maupun pemerintah karena kondisi perekonomian dunia saat ini sedang tidak mudah akibat adanya pengetatan moneter serta perlambatan ekonomi global [source: 1]. Oleh sebab itu, tugas menjaga stabilitas nilai tukar rupiah tidak dapat dibebankan semata-mata kepada Bank Indonesia, melainkan membutuhkan dukungan keselarasan kebijakan dari sisi fiskal.
Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, juga menambahkan bahwa para investor tidak hanya mencermati respons kebijakan dari Bank Indonesia secara terpisah [source: 1]. Pelaku pasar turut mengevaluasi bauran kebijakan pemerintah secara keseluruhan, sehingga sinergi yang erat antara otoritas moneter dan otoritas fiskal menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan.
Di samping fokus pada stabilisasi nilai tukar, Bank Indonesia juga terus mengakselerasi penguatan dan implementasi langkah-langkah digitalisasi sistem pembayaran nasional guna menopang pertumbuhan ekonomi [source: 1]. Langkah strategis ini dijalankan secara konsisten sesuai dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Melalui inovasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara, Indonesia berhasil meraih penghargaan internasional 50-in-5 Awards 2026 untuk kategori kolaborasi yang diselenggarakan oleh Digital Public Goods Alliance (DPGA) dan Co-Develop [source: 1]. Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan global atas keberhasilan Indonesia bersama negara-negara mitra dalam membangun konektivitas sistem pembayaran digital lintas negara.[SB.101/R]





0 Komentar