SARIBERITA.ID - K.H. Abdul Hakim Mahfudz, atau yang akrab disapa Gus Kikin, secara resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031. Keputusan penting tersebut ditetapkan melalui Sidang Pleno Kelima Muktamar ke-35 NU yang diselenggarakan di Jombang, Jawa Timur.
Menandai resminya mandat tersebut, Gus Kikin langsung membacakan dan menandatangani pakta integritas yang disebut sebagai "Kontrak Jam'iyah" di hadapan para muktamirin. Kontrak ini merupakan bentuk komitmen kepatuhan, syarat kualifikasi, dan tanggung jawab penuh sebagai pemimpin tertinggi di jajaran Tanfidziyah NU.
Dalam ikrarnya, K.H. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) selaku Ketua Umum PBNU Terpilih, menyatakan secara terbuka bahwa dirinya telah memenuhi seluruh persyaratan yang diatur dalam konstitusi organisasi.
"Dengan ini saya menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya, yang pertama, pernah menjadi fungsionaris pengurus besar harian Syuriyah atau Tanfidziyah, atau pengurus harian lembaga PBNU... sekurang-kurangnya satu masa khidmah kepengurusan," ucap Gus Kikin membacakan poin pertama Kontrak Jam'iyah. Ia juga memastikan telah lulus kaderisasi PMKNU yang dibuktikan dengan syahadah resmi.
Lebih lanjut, Gus Kikin memberikan penegasan terkait netralitas politik organisasi. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak sedang menduduki jabatan politik sebagaimana yang telah diatur ketat dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Pasal 52 ayat 5.
"Tidak menjabat sebagai pengurus partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik dalam waktu satu tahun terakhir," tegasnya. Dirinya juga memastikan tidak pernah menerima sanksi jam'iyah berupa pembekuan kepengurusan.
Sebagai Ketua Umum PBNU yang baru, Gus Kikin menyatakan kesediaannya untuk memikul tanggung jawab besar memimpin Nahdlatul Ulama selama lima tahun ke depan. Hal tersebut mencakup komitmen untuk menjaga keutuhan organisasi hingga pelaksanaan amanat muktamar.
"Bersedia dan akan menjalankan tugas Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab... menjaga dan menjalankan amanat, menjaga keutuhan jam'iyah ke dalam maupun keluar, serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara tertulis," urainya.
Gus Kikin menutup pembacaan kontrak tersebut dengan menyatakan kesiapannya untuk mengeksekusi seluruh hasil keputusan Muktamar ke-35 NU serta mematuhi kebijakan pimpinan tertinggi NU demi kemajuan jam'iyah.[SB.104/Pebri]




0 Komentar