SARIBERITA.ID - Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dalam skala besar melanda wilayah Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Ratusan hektare lahan yang didominasi oleh pepohonan pinus produktif dilaporkan ludes dilalap si jago merah pada Minggu malam.
Api dengan cepat menjalar dan membakar ribuan pohon pinus yang menutupi area pegunungan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di area dataran tinggi ini diduga kuat dipicu oleh adanya aktivitas pembukaan lahan perkebunan baru oleh warga setempat yang dilakukan dengan cara pembakaran lahan yang tidak terkendali.
Area yang terbakar diketahui merupakan perkebunan pohon pinus dengan luasan yang sangat masif, mencapai ratusan hektare dan membentang mengelilingi kawasan pegunungan. Situasi ini diperparah dengan kondisi geografis lokasi kebakaran yang sangat ekstrem.
Upaya penanggulangan dan pemadaman oleh pihak terkait menghadapi kendala yang sangat berarti. Armada mobil pemadam kebakaran milik Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Mamasa dipastikan tidak dapat mengakses maupun menjangkau titik pusat kebakaran karena letaknya yang berada terpencil jauh di atas puncak perbukitan, dengan akses jalan dan medan yang sangat terjal serta ekstrem.
Narasumber di Lapangan (Warga/Tokoh Masyarakat Setempat), memberikan penuturan terkait skala dan dampak dari bencana kebakaran tersebut. (Catatan: Nama spesifik tidak tertulis di layar, namun ini adalah kutipan langsung narasumber).
"Kalau perkiraan lahan warga yang terbakar ini mencapai ratusan hektare, yang di dalamnya terdapat pohon pinus dan juga area kebun-kebun milik warga," ujar narasumber tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa kerugian materiil akibat kebakaran ini sangat besar, mengingat ribuan pohon pinus yang hangus tersebut merupakan sumber ekonomi aktif bagi masyarakat setempat.
"Perlu kami sampaikan bahwa pohon pinus yang ada di sepanjang gunung yang terbakar ini mencapai puluhan ribu pohon, dan saat ini pohon-pohon tersebut sebenarnya sementara dikelola atau disadap getahnya oleh para pemiliknya," tutupnya.
[SB.103/Riskph]





0 Komentar