Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Presiden Prabowo Gagas Pendidikan Negeri Gratis dari SD hingga PTN, DPR Ingatkan Nasib Perguruan Tinggi Swasta


SARIBERITA.ID
- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan di Indonesia. Beliau menginstruksikan agar seluruh biaya pendidikan di institusi negeri, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga tingkat Universitas Negeri, dibebaskan sehingga dapat diakses secara gratis oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dalam arahannya, Presiden menekankan bahwa pendidikan idealnya dibebaskan dari beban biaya agar tidak ada lagi anak bangsa yang terhalang dalam meraih cita-citanya hanya karena alasan kendala ekonomi.

"Saya sangat setuju. Saya akan segera mengadakan ratas (rapat terbatas). Pokoknya biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis," tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Merespons instruksi langsung dari Kepala Negara tersebut, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) langsung bergerak cepat untuk mengkaji formulasi kebijakan pendidikan gratis hingga ke jenjang perguruan tinggi. Pihak kementerian saat ini tengah menghitung secara presisi kebutuhan standar dari setiap mahasiswa serta kebutuhan operasional dari masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Jika kebijakan mulia ini belum dapat diterapkan secara serentak, pemerintah telah menyiapkan opsi skema pelaksanaan secara bertahap yang diproyeksikan akan dimulai pada tahun 2027.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyampaikan bahwa tujuan utama dari langkah ini adalah untuk memastikan bahwa faktor ekonomi tidak lagi menjadi halangan bagi anak bangsa.

"Kita ingin memastikan akses perguruan tinggi itu semuanya bisa diikuti oleh mereka yang memang tidak mampu. Jadi kita ingin memastikan ekonomi tidak menjadi halangan. Hal itu sebenarnya sudah terjadi saat ini, di mana kelompok yang tidak mampu telah mendapatkan dukungan maksimal dari pemerintah, yang mencapai lebih dari 28 persen," urai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Rencana besar pemerintah ini turut mendapat sambutan positif dari pihak parlemen. Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Lalu Hadrian Irfani, menyambut baik wacana perluasan akses pendidikan gratis tersebut. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah benar-benar merumuskan skema yang tepat agar kebijakan pembebasan biaya kuliah di PTN ini tidak menimbulkan efek domino berupa ketimpangan yang mematikan eksistensi Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

"Komisi X meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Kemendiktisaintek, untuk segera membuat formula. Kalau memang niatan baik dari Presiden Prabowo ini harus kita laksanakan, berarti harus segera kita sama-sama menyusun formula yang paling pas tanpa merugikan kelompok mana pun, atau dalam hal ini tanpa merugikan PTS," jelas Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.

Lebih lanjut, ia mewanti-wanti adanya potensi perpindahan minat calon mahasiswa secara masif jika kebijakan tersebut tidak dirancang secara seimbang.

"Jangan sampai nanti saya khawatir, kalau misalnya PTN digratiskan kemudian PTS berbayar, ya tentu orang tidak mau berkuliah di PTS. Nah, akhirnya harus ada skema juga nih di PTS itu nantinya seperti apa," tegas Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.

Selain menyoroti nasib PTS, Lalu Hadrian Irfani juga menambahkan catatan bahwa kebijakan kuliah gratis tidak cukup hanya dengan membebaskan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Ia mengingatkan bahwa masih banyak mahasiswa, khususnya dari daerah, yang juga sangat membutuhkan dukungan nyata untuk biaya hidup sehari-hari dan kebutuhan pendidikan penunjang lainnya.[SB.104/Pebri]

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital
✕
✕
☰