Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Pemerintah Setujui RUU Reforma Agraria Dibawa ke Paripurna DPR RI untuk Disahkan


SARIBERITA.ID -
Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat pengambilan keputusan pada pembicaraan tingkat satu bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, yang menyepakati draf tersebut untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI agar segera disahkan menjadi Undang-Undang.

Dalam pidatonya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang hadir mewakili Presiden Republik Indonesia menyampaikan apresiasi atas kelancaran dan tuntasnya pembahasan RUU Reforma Agraria. Ia menegaskan bahwa seluruh fraksi partai di DPR telah menyepakati dan memberikan pandangan akhir untuk meneruskan RUU ini ke tahapan selanjutnya.

"Alhamdulillah pada hari yang bahagia ini, pembahasan Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria yang ditunggu oleh banyak pihak dapat kita selesaikan dalam forum pembicaraan tingkat satu. Seluruh fraksi telah memberikan pendapatnya dan menyepakati Rancangan Undang-Undang ini untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat kedua guna mengambil keputusan dalam Rapat Paripurna," ujar Nusron Wahid.

Lebih lanjut, Nusron memaparkan bahwa reforma agraria merupakan wujud nyata upaya negara dalam memastikan keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, serta pemerataan ekonomi sesuai amanat UUD 1945. Ia menyoroti tingginya harapan publik agar penguasaan, kepemilikan, dan pemanfaatan tanah di Indonesia dapat dijalankan secara lebih adil serta mampu memberikan kepastian hukum.

Menurutnya, RUU ini dirancang untuk menyelesaikan berbagai konflik agraria yang kerap bersumber pada ketimpangan penguasaan lahan dan belum konsistennya penerapan fungsi sosial atas tanah. Beleid baru ini akan membuat sistem penyelenggaraan agraria menjadi lebih terencana, transparan, dan partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara langsung.

"Melalui RUU ini, penyelenggaraan reforma agraria dirancang menjadi lebih terencana, terukur, transparan, dan partisipatif. Masyarakat diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak, redistribusi tanah, dan pemberdayaan," tegas Nusron.

Selain itu, regulasi ini juga akan memperkuat mekanisme pengawasan, evaluasi, hingga pelaporan untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan reforma agraria kepada rakyat.

Menutup penyampaiannya, Menteri Nusron Wahid menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Pimpinan DPR RI, secara khusus kepada Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, beserta jajaran pimpinan dan anggota Baleg DPR RI. Apresiasi juga ditujukan kepada perwakilan dari 26 kementerian dan lembaga yang telah bersinergi dalam menyukseskan perumusan RUU Reforma Agraria tersebut.[SB.104/Pebri]

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital
✕
✕
☰