SARIBERITA.ID - Insiden mematikan tenggelamnya kapal penumpang KM Virgo 8 di perairan Laut Jawa yang menyebabkan sejumlah penumpang masih dinyatakan hilang, memantik reaksi keras dari jajaran parlemen. Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyoroti secara tajam kelalaian sistem pengawasan kelaikan armada laut nasional yang berujung pada jatuhnya korban jiwa.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyatakan keprihatinan dan kekhawatiran yang mendalam atas tragedi maritim yang menimpa kapal buatan Jepang berusia 39 tahun tersebut. Sebagai langkah tanggap darurat, ia mendesak Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) beserta tim SAR gabungan untuk terus memaksimalkan operasi penyisiran sampai seluruh korban hilang berhasil ditemukan.
Di luar proses pencarian, Lasarus melayangkan kritik keras dan mempertanyakan kinerja pengawasan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan. Menurutnya, rentetan kecelakaan laut yang terjadi dalam kurun waktu berdekatan merupakan bukti nyata adanya celah dan kelemahan krusial dalam prosedur penerbitan izin layar dan pengecekan kelayakan sebuah kapal berumur tua.
"Ini adalah rangkaian dari lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Laut. Kalau memang kapal ini dipastikan layak berlayar, pasti insiden ini tidak mungkin terjadi," tegas Lasarus.
Pihak parlemen juga mengungkap adanya dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan yang sangat fatal pada detik-detik sebelum KM Virgo 8 karam. Berdasarkan temuan awal di lapangan, proses tenggelamnya kapal yang berukuran besar tersebut berlangsung sangat cepat tanpa adanya prosedur peringatan bahaya yang memadai untuk memandu evakuasi penumpang.
"Kami dapat informasi sementara, yang nantinya akan kami verifikasi, bahwa ketika kapal ini akan tenggelam, tidak ada alarm darurat sama sekali. Kejadiannya begitu cepat dan ironisnya tidak ada peringatan apa pun dari operator kapal terhadap seluruh penumpang yang ada di dalamnya sampai kapal ini tenggelam," ungkap Lasarus dengan nada kecewa.
Menyikapi temuan awal ini, Komisi V DPR RI berkomitmen akan memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Kejadian ini diharapkan menjadi teguran keras bagi pemerintah agar proses audit kelaikan transportasi laut diperketat tanpa ada kompromi terhadap standar keselamatan nyawa penumpang.[SB.104/Pebri]




0 Komentar